Fenomena Demo Tolak RUU Omnibus Law

Unesa Journalism - Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan protes dari banyak masyarakat. Kamis ( 8/10/2020 ), Massa di Jawa Timur sudah melaksanakan demo, mulai dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat lainnya turun ke jalan melakukan demo besar – besaran. Massa bergerak ke Gedung Grahadi dan Gedung DPRD di Jawa Timur.



“Sebelumnya, sebanyak 4.000 personil gabungan dari TNI dan Polri siap menghadang 3000 an para pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law yang bakal berlangsung di dua titik di Surabaya Jawa Timur” ujar mahasiswa dari salah satu kampus di Surabaya, Iqbal Kharis. Pasukan polwan juga disiagakan, kawat berduri dipasang 2 lapis di luar pagar dan di dalam pagar DPRD.

 Seorang mahasiswa dari salah satu kampus di Surabaya dengan berapi – api menyetakan dukungannya terhadap aksi demo tolak UU Omnibus Law. “menurut saya RUU ini lebih merusak ke lingkungan sosial dan ekonomi, karena RUU lebih menguntungkan para pengusaha – pengusaha saja, dan juga merugikan untuk para pegawai apalagi pegawai yang masih dikontrak, misal mereka tidak dapat pesangon, nah itu salah satu kerusakan sosial bagi warga Indonesia” kata mahasiswa, Wisma Abdi

Sasaran utama aksi adalah di depan Gedung Negara Grahadi.Sementara titik kumpul ribuan massa akan dimulai Bundaran Waru sekitar pukul 10.00 WIB. Massa merusak kawat berduri dan gerbang sisi utara Gedung Grahadi Surabaya, mereka memaksa masuk gedung. Hingga pukul 14.00 WIB, massa masih menduduki pagar Gedung Negara Grahadi. Mereka berhadap – hadapan dengan barisan polisi. Beberapa orang terlihat nekat masuk ke lapanga Gedung Grahadi untuk meletakkan spanduk aksi protes, namun mereka langsung diusir polisi.

Dari situ polisi mulai mendesak agar massa aksi menghentikan tindakan tersebut. Tapi massa yang didominasi pelajar, mahasiswa, dan para masyarakat tidak peduli. Mereka terus melawan polisi melempar kayu dan batu, sampai akhirnya polisi membubarkan kerumunan dengan menggunakan tembakan gas air mata.

Pihak berwenang mencoba membubarkan massa salah satunya cara yaitu  polisi dengan melakukan penembakan gas air mata. Gas air mata diketahui mengandung chlorobenzylidene melono – nitrile (CS). Bentuknya berupa serbuk yang dimasukkan ke dalam aerosol lalu disemprotkan.  “Gas air mata polisi akan menyebabkan mata menangis, dada sesak, rasa gatal, rasa terbakar, kebutaan sementara, dan luka bakar kimiawi.” kata pelajar dari salah satu sekolah di Surabaya, Adhitya Dhani.

Massa yang terkena tembakan gas air mata akhirnya menepi dan keluar dari kerumunan, hingga saat ini para polisi masih mengahalau mundur massa demonstrasi. Petugas gabungan juga terus menciduk massa yang bertindak anarkis dan dibawa dibelakang Gedung Grahadi. Tidak hanya itu sejumlah polisi juga tampak menjadi korban luka.

 

Indri Novita Sari - 20041184068 - IKOM UNESA 2020A





Komentar