Fenomena Demo Tolak RUU Omnibus Law
Unesa Journalism - Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan protes dari banyak masyarakat. Kamis ( 8/10/2020 ), Massa di Jawa Timur sudah melaksanakan demo, mulai dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat lainnya turun ke jalan melakukan demo besar – besaran. Massa bergerak ke Gedung Grahadi dan Gedung DPRD di Jawa Timur.
“Sebelumnya,
sebanyak 4.000 personil gabungan dari TNI dan Polri siap menghadang 3000 an
para pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law yang bakal
berlangsung di dua titik di Surabaya Jawa Timur” ujar mahasiswa dari salah satu
kampus di Surabaya, Iqbal Kharis. Pasukan polwan juga disiagakan, kawat berduri
dipasang 2 lapis di luar pagar dan di dalam pagar DPRD.
Seorang mahasiswa dari salah satu kampus di
Surabaya dengan berapi – api menyetakan dukungannya terhadap aksi demo tolak UU
Omnibus Law. “menurut saya RUU ini lebih merusak ke lingkungan sosial dan
ekonomi, karena RUU lebih menguntungkan para pengusaha – pengusaha saja, dan
juga merugikan untuk para pegawai apalagi pegawai yang masih dikontrak, misal
mereka tidak dapat pesangon, nah itu salah satu kerusakan sosial bagi warga
Indonesia” kata mahasiswa, Wisma Abdi
Sasaran utama aksi
adalah di depan Gedung Negara Grahadi.Sementara titik kumpul ribuan massa akan
dimulai Bundaran Waru sekitar pukul 10.00 WIB. Massa merusak kawat berduri dan
gerbang sisi utara Gedung Grahadi Surabaya, mereka memaksa masuk gedung. Hingga
pukul 14.00 WIB, massa masih menduduki pagar Gedung Negara Grahadi. Mereka berhadap
– hadapan dengan barisan polisi. Beberapa orang terlihat nekat masuk ke lapanga
Gedung Grahadi untuk meletakkan spanduk aksi protes, namun mereka langsung
diusir polisi.
Dari situ polisi
mulai mendesak agar massa aksi menghentikan tindakan tersebut. Tapi massa yang
didominasi pelajar, mahasiswa, dan para masyarakat tidak peduli. Mereka terus
melawan polisi melempar kayu dan batu, sampai akhirnya polisi membubarkan
kerumunan dengan menggunakan tembakan gas air mata.
Pihak berwenang
mencoba membubarkan massa salah satunya cara yaitu polisi dengan melakukan penembakan gas air
mata. Gas air mata diketahui mengandung chlorobenzylidene
melono – nitrile (CS). Bentuknya berupa serbuk yang dimasukkan ke dalam
aerosol lalu disemprotkan. “Gas air mata
polisi akan menyebabkan mata menangis, dada sesak, rasa gatal, rasa terbakar,
kebutaan sementara, dan luka bakar kimiawi.” kata pelajar dari salah satu sekolah
di Surabaya, Adhitya Dhani.
Massa yang
terkena tembakan gas air mata akhirnya menepi dan keluar dari kerumunan, hingga
saat ini para polisi masih mengahalau mundur massa demonstrasi. Petugas
gabungan juga terus menciduk massa yang bertindak anarkis dan dibawa dibelakang
Gedung Grahadi. Tidak hanya itu sejumlah polisi juga tampak menjadi korban
luka.
Indri Novita Sari - 20041184068 - IKOM UNESA 2020A
Komentar
Posting Komentar